Jawaban:Makna dari kutipan Q.S. Ar-Rum/30:41 adalah bahwa kerusakan yang terjadi di darat dan di laut merupakan akibat dari perbuatan tangan manusia, seperti merusak lingkungan, berbuat zalim, atau melanggar aturan Allah. Kerusakan itu menjadi peringatan agar manusia kembali ke jalan yang benar dan tidak mengulang kesalahan, sehingga mereka bisa merasakan akibat dari perbuatan mereka sendiri.