Jawaban:1. Upah PutihUpah yang diterima pekerja sesuai dengan kesepakatan atau kontrak kerja untuk pekerjaan yang dilakukan pada jam kerja normal.Disebut “putih” karena sifatnya resmi, bersih, dan tidak ada tambahan atau potongan khusus2. Upah MerahUpah yang dibayarkan kepada pekerja karena bekerja pada hari libur resmi atau hari besar yang seharusnya libur.Disebut “merah” karena biasanya di kalender, hari libur ditandai dengan warna merah.Besarannya biasanya lebih tinggi (misalnya 2x lipat upah harian normal) sesuai aturan ketenagakerjaan3. Upah Hari LiburUpah yang dibayarkan meskipun pekerja tidak bekerja pada hari libur resmi atau hari istirahat mingguan, sebagai bentuk hak pekerja.Jadi, meski libur, gaji tetap dibayar sesuai ketentuansemoga membantu