Jawaban:Amir diperkirakan akan berangkat haji pada tahun 1456 Hijriyah. Perhitungan ini berdasarkan pada kuota haji Indonesia yang tetap dan jumlah pendaftar baru setiap tahunnya, yang menyebabkan antrian haji semakin panjang. Berikut adalah perhitungannya:1. Tahun pendaftaran:Amir mendaftar haji pada tahun 1450 H. 2. Jumlah pendaftar baru:Setiap tahun ada 350.000 pendaftar baru, dan tahun 1450 adalah pendaftar terakhir. 3. Jumlah tahun antrian:Tahun 1444 H sudah ada 5,2 juta orang mengantri. Dengan kuota 221.000 per tahun, dibutuhkan sekitar 24 tahun untuk mengantri. 4. Tahun perkiraan berangkat:Jika Amir mendaftar pada tahun 1450, dan harus menunggu 24 tahun, maka ia akan berangkat sekitar tahun 1450 + 24 = 1474 Hijriyah. 5. Perhitungan lebih detail:Tahun 1444 H: 5.200.000 orang mengantri.Tahun 1444 H - 1450 H: 6 tahun, dengan asumsi pendaftar baru tetap 350.000 per tahun, maka ada tambahan 6 * 350.000 = 2.100.000 orang.Total antrian: 5.200.000 + 2.100.000 = 7.300.000 orang.Dengan kuota 221.000 per tahun, maka waktu tunggu sekitar 7.300.000 / 221.000 = 33 tahun.Maka, Amir akan berangkat pada tahun 1450 + 33 = 1483 Hijriyah. Namun, karena ada penambahan kuota haji khusus, dan kemungkinan ada pengurangan pendaftar baru, maka perhitungan ini hanya perkiraan kasar. Perkiraan waktu tunggu haji reguler di Indonesia saat ini berkisar antara 11 hingga 47 tahun