get all variables (in this case, "a") on one side by adding "2a" to both. this cancels the "-2a". then, combine like terms. also move "-3" to the other side, by adding "3". finally, divide the "6" and "a" by "9" to get variable alone. therefore, "a = 2/3". 7a-3=3-2a +2a +2a 9a-3=3 +3 +3 9a=6 a=2/3
To solve the equation 7 a − 3 = 3 − 2 a , we add 2 a to both sides, resulting in 9 a − 3 = 3 . After adding 3 and dividing by 9 , we find that a = 3 2 .
;
Berikut penjelasan lengkap dan sistematis untuk menjawab dua pertanyaan penting tersebut: --- ### **1. Peta Pemikiran dan Argumentasi Pendiri Bangsa tentang Dasar Negara** #### **Peta Pemikiran:** Sidang BPUPKI memperlihatkan adanya *diversitas pemikiran* dari para tokoh bangsa dalam merumuskan dasar negara. Secara garis besar, pemikiran para tokoh dapat dikelompokkan sebagai berikut: #### **A. Nasionalis Religius** * **Tokoh utama:** Soekarno * **Argumentasi:** * Mengusulkan *Pancasila* sebagai dasar negara pada 1 Juni 1945. * Ingin mengakomodasi seluruh elemen bangsa, baik yang religius maupun nasionalis. * Menempatkan *Ketuhanan yang berkebudayaan* sebagai sila pertama, untuk menjaga toleransi antaragama. #### **B. Islamis** * **Tokoh utama:** Muhammad Yamin, Abdul Wahid Hasyim, Agus Salim * **Argumentasi:** * Mendorong agar Islam dijadikan dasar negara atau setidaknya tercermin dalam konstitusi. * Ingin agar syariat Islam dijadikan pedoman bagi umat Islam dalam kehidupan bernegara. #### **C. Nasionalis Sekuler Moderat** * **Tokoh utama:** Soepomo * **Argumentasi:** * Menganut konsep negara integralistik (tanpa memihak golongan tertentu). * Negara adalah satu kesatuan dengan rakyat, bukan negara liberal atau teokrasi. #### **Persamaan Pemikiran:** * Semua tokoh menginginkan **kemerdekaan** dan **negara yang berdaulat**. * Mengakui pentingnya **persatuan**, **kemanusiaan**, dan **musyawarah**. #### **Perbedaan Pemikiran:** | Aspek | Nasionalis Religius (Soekarno) | Islamis (Yamin, Wahid Hasyim) | Sekuler Moderat (Soepomo) | | ---------------- | ------------------------------ | ----------------------------- | ------------------------- | | Dasar negara | Pancasila (kompromi) | Islam atau syariat Islam | Negara integralistik | | Agama dan negara | Netral namun beragama | Islam harus diakomodasi | Negara tak terikat agama | | Tujuan negara | Keadilan sosial & persatuan | Menjalankan syariat Islam | Kesatuan rakyat & negara | --- ### **2. Peta Pemikiran dan Argumentasi Pendiri Bangsa tentang Hubungan Agama dan Negara** #### **A. Islam sebagai Dasar Negara** * **Tokoh:** Wahid Hasyim, Abdul Kahar Muzakkir * **Pandangan:** * Islam bukan sekadar agama, tapi sistem kehidupan. * Usulan Piagam Jakarta dengan kalimat *"dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya"* adalah cerminan aspirasi ini. #### **B. Negara Sekuler Religius** * **Tokoh:** Soekarno, Mohammad Hatta * **Pandangan:** * Negara harus berdasar Ketuhanan, tapi tidak menjadikan agama tertentu sebagai dasar negara. * Memastikan kebebasan beragama dan menghindari diskriminasi terhadap non-Muslim. #### **C. Negara Integralistik** * **Tokoh:** Soepomo * **Pandangan:** * Menolak negara agama maupun negara liberal. * Negara harus mencerminkan persatuan seluruh rakyat Indonesia. #### **Persamaan:** * Semua tokoh setuju bahwa **agama penting** dalam kehidupan bangsa. * Tidak ada yang menolak eksistensi agama dalam masyarakat. #### **Perbedaan:** | Aspek | Islamis | Sekuler Religius | Integralistik | | -------------------------- | ----------------------------- | ----------------------------- | ---------------------- | | Peran agama | Dominan, khususnya Islam | Ada, tapi negara netral agama | Tidak secara eksplisit | | Tujuan relasi agama-negara | Terapkan syariat untuk Muslim | Harmoni antar umat beragama | Persatuan bangsa | --- ### **Kesimpulan:** * **Peta pemikiran pendiri bangsa mencerminkan semangat inklusif, kompromi, dan toleransi.** * Perbedaan pendapat disatukan melalui jalan tengah, seperti dalam perumusan Pancasila dan penghapusan 7 kata Piagam Jakarta. * Hasil akhirnya adalah **negara berdasarkan Pancasila**, yang menjamin **kebebasan beragama**, **persatuan nasional**, dan **keadilan sosial**, bukan negara agama maupun negara sekuler mutlak. Jika ingin saya bantu buatkan versi ringkas untuk presentasi atau catatan belajar, silakan beri tahu.